Suatu Rangkaian Listrik paralel beberapa tahanan terbentuk, jika arus yang ditimbulkannya terbagi dalam arus-arus cabang dan serentak mengalir menuju tahanan-tahanan tersebut.
Bagaimana karakteristik arus, tegangan dan tahanannya, diperlihatkan
melalui pemikiran dan percobaan berikut :
melalui pemikiran dan percobaan berikut :
Diantara kedua titik percabangan arus yaitu titik A dan B (gambar 2.14) terletak tegangan total U. Disini semua tahanan bagian bergantung pada klem-klemnya, semua tahanan terhubung pada tegangan yang sama U.
Dengan demikian sebagai ciri utama rangkaian parallel berlaku :
Pada suatu rangkaian parallel semua tahanan terletak pada tegangan yang sama.
Percobaan :
Percobaan :
Pengukuran arus I, I1, I2 dan I3 pada rangkaian yang diberikan (gambar 2.15).
Hasil pengukuran:
I = 1,1 A; I1 = 0,6 A; I2 = 0,3 A; I3 = 0,2 A
Suatu pemikiran yang lebih terperinci tentang nilai hasil pengukuran arus diperlihatkan oleh hubungan berikut:
Arus total adalah sama dengan jumlah arus-arus bagian (cabang).
I = I1 + I2 + I3 + . . .
melalui tiga lintasan arus, tetapi nilai seluruhnya tetap konstan.
Penjelasan untuk hal tersebut dalam hal ini, bahwasanya arus total hanya dibagi
Kita perbandingkan kuat arus dengan nilai tahanan yang ada, maka diketahui:
Pada tahanan terbesar mengalir arus terkecil dan pada tahanan terkecil mengalir arus terbesar.
Pada tegangan yang sama maka cabang dengan tahanan besar harus mengalir arus yang kecil.
Perbandingan arus
Pengertian ini dapat dibuktikan dengan hukum Ohm.
dalam Rangkaian Listrik paralel ini berlaku rumus:
Gambar 2.16 Rangkaian parallel dalam praktik
sekian dlu postingan dari saya,,,postingan selanjutnya mengenai Hukum Kirchhoff........
dalam Rangkaian Listrik paralel ini berlaku rumus:
Pada tegangan yang sama maka cabang dengan tahana
n besar harus mengalir arus yang kecil.
n besar harus mengalir arus yang kecil.
Perbandingan arus
Tahanan total untuk dua tahanan yang dirangkai parallel
diperlihatkan, bahwa perbandingan-perbandingan tersebut berkebalikan.
Dengan demikian berlaku:
Arus bagian (cabang) satu sama lain berbanding terbalik sebagai-mana tahanan bagian (cabang) yang ada.
Jadi arus total terbagi dalam suatu perbandingan tertentu atas arus cabang, yang tergantung pada masing-masing tahanan.
Tahanan total, yang juga dikenal sebagai tahanan pengganti, dapat ditentukan dengan hukum ohm (lihat gambar 2.15).
Kita bandingkan nilai tahanan-tahanan Rangkaian Rangkaian Listrik bagian(cabang) dengan tahanan total, maka menarik perhatian, bahwa semua tahanan bagian (cabang) lebih besar dari pada tahanan total.
Tahanan total lebih kecil dari tahanan bagian/caba
ng yang terkecil.
ng yang terkecil.
Hal tersebut dapat diterangkan bahwa setiap merangkai tahanan secara parallel menghasilkan arus tersendiri dari nilai tahanannya, sehingga arus total untuk tahanan parallel menjadi meningkat, berarti tahanan totalnya berkurang dan menjadi lebih kecil dari tahanan bagian (cabang) yang terkecil.
Misal kita kombinasikan tahanan 1W dengan tahanan 1000 W, maka tahanan 1000 W memang hanya menghasilkan arus yang sangat kecil dibanding arus pada tahanan 1W, tetapi arus totalnya meningkat, artinya tahanan total menjadi lebih kecil dari 1W.
Setiap menghubungkan cabang parallel (tahanan Rangkaian Listrik paralel ) menghantarkan rangkaian arus yang lebih baik. Daya hantarnya meningkat. Maka daya hantar total suatuRangkaian Listrik paralel menjadi
Seper tahanan total adalah sama dengan jumlah dari seper tahanan bagian (cabang).
Tahanan total untuk dua tahanan yang dirangkai parallel
Rangkaian parallel sangat sering digunakan didalam praktik. Praktis semua beban dirangkai parallel pada jala-jala, dalam hal ini peralatan tersebut dibuat untuk tegangan nominal tertentu dan pada gangguan tidak berfungsinya salah satu peralatan semua yang lainnya tidak terpengarug olehnya (gambar 2.16). Tahanan parallel juga dipasang, untuk mengatasi tingginya kuat arus suatu pemakai (beban), seperti misalnya pada perluasan batas ukur suatu pengukur arus (amperemeter).
Gambar 2.16 Rangkaian parallel dalam praktik
sekian dlu postingan dari saya,,,postingan selanjutnya mengenai Hukum Kirchhoff........
0 komentar :
Posting Komentar